Mashlahah: Journal of Islamic Economics
Vol. 3 No. 1 (2024): Mashlahah: Journal of Islamic Economics

Implementasi Akad Wakalah Bil Ujrah Di BSI KCP Subang Otista 2

Agustina, Vina (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Jun 2024

Abstract

Wakalah merupakan akad yang terdapat dalam dunia perbankan Islam, wakalah juga ada di Indonesia dan juga dipraktikkan. Wakalah bil ujrah adalah mewakili atau merujuk orang lain untuk mewakilinya disertai dengan pahala yang telah disebutkan di awal. Jadi ujrah atau pahala tersebut adalah untuk membalas kebaikan orang yang telah diwakilinya. Ujrah tersebut dapat berupa barang, uang dan lain-lain. Penulisan ini menggunakan metode penelitian kualitatif, sumber data diambil dari publikasi kepustakaan, jenis data berupa sumber publikasi dan narasi atau dokumen tertulis, teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara menelusuri kepustakaan, teknik analisis data berupa teknik analisis deskriptif. Analisis dilakukan secara kualitatif.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

MASHLAHAH

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance

Description

Mashlahah Journal of Islamic Economics is a scientific journal that actively publishes research results both library research and field research and focuses on the main problems in the development of Islamic economics and business in the form of conceptual thoughts / ideas and the results of their ...