JSE: Jurnal Sharia Economica
Vol. 4 No. 1 (2025): Januari

LUQATHAH DALAM PRAKTIK EKONOMI SANTRI: KAJIAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI PAKAIAN DI BAZAR OPPM GONTOR

Vina Fithriana Wibisono (Unknown)
Muhammad Abdul Aziz (Unknown)
Bagus Pratama (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Jan 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik jual beli barang luqathah (temuan) menurut hukum Islam, dengan studi kasus pada Bazar Pakaian oleh Bagian Laundry Organisasi Pelajar Pondok Modern (OPPM) Darussalam Gontor. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik observasi, wawancara terstruktur, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa jual beli luqathah (temuan) dalam bazar ini diperbolehkan dalam perspektif hukum Islam, karena telah memenuhi rukun dan syarat jual beli. Hal ini juga sesuai dengan Mazhab Syafi'i, bahwa barang yang nilainya kurang dari satu dinar tidak diharuskan untuk diumumkan selama satu tahun, selama barang tersebut masih dalam kondisi layak. Secara hukum, pakaian luqathah (temuan) telah menjadi milik Bagian Laundry dan sah untuk dijual. Namun, bazar bukanlah pilihan utama dalam menangani luqathah; melainkan prioritas utama adalah mengumumkannya secara rutin kepada seluruh santri. Peneliti merekomendasikan agar Bagian Laundry memperbaiki sistem manajemen, terutama dalam kualitas pengumuman, agar pakaian yang tertinggal atau tertukar semakin berkurang.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JSE

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

JSE: Jurnal Sharia Economica(E-ISSN : 2828-4585)|(P-ISSN: 2828-5514) is a journal publishes a scientific papers on the results of the study or research and review of the literature in the scope and focus of Islamic Economics. Editor accepts the article has not been published in other media with the ...