Perilaku ghasab adalah tindakan mengambil/menggunakan hak milik orang lain tanpa sepengetahuan pemilik barang. Bagi para santri ghasab adalah salah satu upaya yang dilakukan untuk memenuhi gairah fashion style. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengetahuan santri putri tentang perilaku ghasab, untuk mengetahui hal apa saja yang mempengaruhi kelanggengan perilaku ghasab, dan untuk mengetahui bagaimana sistem pengawasan dijalankan dalam menangani perilaku ghasab di Pondok Pesantren Roudlotun Nasyi’in Mojokerto. Penelitian ini menggunakan teori kekuasaan, pengetahuan, dan disiplin dari Michel Foucault. Dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan paradigma kritis. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumen, sedangkan penentuan informan dilakukan dengan teknik snowball. Sedangkan analisa data dengan menggunakan model Miles and Huberman. Hasil penelitian ditemukan : (1) Perilaku ghasab bagi santri merupakan tindakan mengambil hak milik santri lain tanpa sepengetahuan pemilik barang. (2) Kuasa santri dalam melanggengkan ghasab yaitu sebagai berikut: Ghasab untuk pemenuhan hasrat gairah Fashion style santri, melakukan ghasab untuk kebutuhan personal santri putri, sebagai tindakan pembalasan karena menjadi korban ghasab, dikarenakan pola interaksi santri yang terlalu dekat, dan perilaku ghasab akibat adanya dominasi senior. (3) Sistem pengawasan dan peraturan dalam menangani perilaku ghasab yaitu sebagai berikut : pembatasan jumlah dan jenis busana yang dibawa ke pondok, penamaan pada semua barang yang dibawa oleh santri di pondok, pemberlakuan poin dalam setiap pelanggaran dan pemberian surat peringatan pada santri yang mempunyai poin pelanggaran melebihi batas.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024