Wanprestasi dalam perjanjian jual beli properti, khususnya terkait keterlambatan serah terima rumah oleh pengembang, menjadi permasalahan hukum yang signifikan bagi konsumen. Meskipun regulasi telah mengatur mekanisme perlindungan konsumen, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala, termasuk ketidakseimbangan posisi antara konsumen dan pengembang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep wanprestasi dalam perjanjian jual beli properti, mengidentifikasi hak-hak konsumen yang terdampak, serta mengeksplorasi efektivitas mekanisme perlindungan hukum yang tersedia. Dengan menggunakan metode yuridis normatif, penelitian ini mengkaji peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme penyelesaian sengketa yang ada belum sepenuhnya efektif dalam memberikan perlindungan optimal bagi konsumen, terutama dalam aspek kepastian hukum dan akses terhadap pemulihan hak. Penelitian ini menawarkan model perlindungan hukum yang lebih adaptif guna meningkatkan posisi tawar konsumen dalam transaksi properti. Temuan ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi pembuat kebijakan dalam merumuskan regulasi yang lebih adil dan implementatif guna melindungi hak konsumen dalam transaksi jual beli properti.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024