Penelitian ini dilatarbelakangi dari pengamatan peneliti mengenai toilet yang berada di Masjid Baitul Muttaqien. Sebagai pusat peradaban Islam di Samarinda, pembangunan fasilitas Masjid Baitul Muttaqien Samarinda harus mempertimbangkan dari segi syariat dan norma-norma masyarakat. Urinoar sebagai perangkat yang mengharuskan penggunanya untuk buang air kecil berdiri, menjadi suatu polemik mengenai kebolehannya. Maka dari itu, artikel ini bertujuan untuk mengkaji pemakaian urinoar bagi jama’ah Masjid Baitul Muttaqien Samarinda melalui tinjauan istihsan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialahdeskriptif kualitatif yaitu penelitian yang menjelaskan dan memaparkan data-data yang diperoleh di lapangan. Pengambilan data dilakukan dengan melakukan wawancara terhadap jama’ah masjid dan pengurus masjid Baitul Muttaqien Samarinda. Hasil penelitian memiliki kesimpulan bahwa alasan pengurus masjid melakukan pengadaan urinoar ialah untuk memenuhi kebutuhan sanitasi jama’ah jika WC jongkok sedang dalam keadaan penuh dan diperuntukkan bagi jama’ah yang sedang uzur (sakit) dan pemakaian urinoar bagi jama’ah Masjid Baitul Muttaqien Samarinda memiliki tingkat kedaruratan yang kecil, sehingga istihsantidak bisa dijadikan dalil atas kebolehan pemakaian urinoar secara mutlak
Copyrights © 2024