Tujuan dilakukannya kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman siswa terkait dengan perilaku perundungan atau bullying. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan dengan memberikan penyuluhan hukum di SDN Kertobanyon Madiun. Perilaku Bullying saat ini marak sekali terjadi apalagi sekarang dengan teknologi yang makin canggih sehingga dengan mudahnya perilaku dan tindakan bullying dapat diakses. Perilaku Bullying dilakukan bukan hanya oleh orang dewasa tetapi juga oleh anak-anak, bahkan kasus akhir-akhir ini yang terjadi banyak sekali ditemukan perilaku bullying dilakukan oleh anak-anak. Penyuluhan hukum mengenai akibat hukum dari bullying dan cara mengatasinya sangat diperlukan dilakukan sejak dini agar anak-anak tahu akan bahaya akibat perbuatan Bullying tersebut dan bagaimana mengatasinya jika menjadi korban, serta mengedukasi bahwa negara perlu melindungi hak-hak setiap warga negaranya lewat sanksi pidana bagi para pelaku Bullying.
Copyrights © 2023