Faktor ekonomi yang menjadi salah satu pengaruh sebagai isu terkini atas kelanggengan dan tidaknya suatu hubungan perkawinan. Kasus perceraian yang terjadi di Kabupaten Simalungun menjadi fenomena yang sangat jelas terlihat bahwa angka kasus perceraian meningkat dikarenakan faktor ekonomi atau keuangan. Meningkatnya perceraian bisa disinyalir karena ada perubahan gaya hidup yang dipicu meningkatnya kebutuhan dan minimnya penghasilan. Namun tidak semua rumahtangga yang menjadikan faktor ekonomi sebagai penyebab perceraian atau sebaliknya yang menjamin bertahannya suatu rumahtangga. Penelitian ini bertujuan untuk prediksi putusan perceraian berdasarkan faktor ekonomi. Adapun metode yang digunakan yaitu jaringan saraf tiruan dengan algoritma backpropagation. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu faktor ekonomi kelompok atas, kelompok menengah, kelompok rentan dan kelompok miskin dan target yang digunakan yaitu jumlah perceraian. Dataset yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dataset tentang data perceraian yang terdata pada Pengadilan Agama Simalungun mulai tahun 2021, 2022 dan 2023. Penelitian ini menggunakan lima model arsitektur pelatihan dan pengujian pada data, yaitu arsitektur 2-2-1, 2-5-1, 2-10-1, 2-15-1, 2-25-1. Hasil penelitian menunjukkan bahwa arsitektur terbaik yaitu 2-10-1 dengan MSE pengujian 0,000907942, epoch 10500 dengan tingkat akurasi 89,58%. Peningkatan jumlah perceraian pada tahun 2024 terletak pada tingkat kelompok rentan dengan kenaikan 39 kasus dari tahun sebelumnya.
Copyrights © 2025