Satya Dharma: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 7 No 2 (2024): Satya Dharma: Jurnal Ilmu Hukum

Peran Parisada Pada Pelaksanaan Perkawinan Umat Hindu di Kota Palangkaraya

Sadiana, I Made (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Mar 2025

Abstract

Parisada Hindu Dharma Indonesia merupakan lembaga tertinggi agama Hindu, salah satu tugas parisada adalah melakukan pelayanan kepada umat. Dalam pelaksanaan tugas Parisada, ada tiga permasalahan yang diteliti dalam artikel ini, yaitu: (1) Apa tugas dan fungsi Parisada?, (2) Apa peran Parisada dalam ritual perkawinan Umat Hindu di Kota Palangkaraya?, (3) Bagaimana kedudukan surat keterangan Parisada dalam penerbitan akta perkawinan di Kota Palangkaraya?. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan penentuan informan secara porposif sampling. Teori yang digunakan adalah teori fungsional struktural, data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan: (1) Tugas dan fungsi Parisada adalah membina dan melayani umat, meningkatkan pengabdian, menjalin kerjasama, dan melakukan redefinisi, reinterpretasi, dan reaktualisasi pemahaman ajaran suci Weda; (2) Parisada memiliki tiga peran penting dalam pelaksanaan ritual perkawinan Umat Hindu di Kota Palangkaraya yaitu sebagai fasilitator pelaksanaan upacara sudhi wadani, memberikan pembekalan (dharmawacana), dan mengeluarkan surat keterangan nikah (3) Kedudukan surat keterangan nikah yang dikeluarkan oleh Parisada adalah sebagai surat penyataan bahwa perkawinan yang dilaksanakan oleh mempelai sudah sah secara agama dan dapat digunakan sebagai salah satu syarat dalam penerbitan akta perkawinan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

satya-dharma

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Satya Dharma terbit dua (2) kali setahun: yaitu bulan Juni dan Desember. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi pengembangan ilmu hukum yang mengedepankan sifat keaslian, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap terbitannya. Tujuan dari ...