Sholat merupakan ibadah utama dalam Islam yang diatur secara rinci melalui fiqih, mencakup pandangan klasik berdasarkan mazhab-mazhab besar serta pendekatan kontemporer yang menjawab tantangan modern. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pandangan fiqih klasik dan kontemporer terkait praktik sholat, mengidentifikasi kesenjangan antara teori fiqih (das sollen) dan praktik (das sein), serta merumuskan solusi aplikatif bagi umat Islam di era modern. Penelitian menggunakan metode deskriptif-analitis dengan pendekatan kualitatif berbasis kajian pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fiqih klasik cenderung rigid dalam menegakkan aturan sholat, sedangkan pendekatan kontemporer menawarkan fleksibilitas dengan pemanfaatan teknologi dan adaptasi terhadap kondisi sosial-budaya. Keduanya perlu diintegrasikan untuk menjembatani kesenjangan antara idealitas teori dan kenyataan praktik, sehingga relevansi fiqih sholat tetap terjaga dalam dinamika kehidupan modern.
Copyrights © 2024