Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh tax minimization dan audit tenure terhadap transfer pricing dengan firm size sebagai variabel pemoderasi yang dilakukan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2017-2021. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini dipilih menggunakan metode purposive sampling berdasarkan beberapa kriteria yang sudah ditentukan dan menghasilkan 23 sampel perusahaan dengan 115 data observasi. Metode analisis data menggunakan analisis regresi data panel yang diuji menggunakan software Eviews 12. Metode pengujian hipotesis menggunakan tingkat signifikansi sebesar 5%. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hanya variabel audit tenure yang terbukti berpengaruh negatif terhadap keputusan perusahaan dalam melakukan praktik transfer pricing, sedangkan variabel tax minimization tidak berpengaruh terhadap keputusan perusahaan dalam melakukan praktik transfer pricing. Firm size mampu menurunkan pengaruh audit tenure terhadap transfer pricing. Firm size tidak mampu memoderasi pengaruh tax minimization terhadap transfer pricing. Kata Kunci : Tax Minimization, Audit Tenure, Firm Size, Transfer Pricing
Copyrights © 2025