Jurnal Komunitas Yustisia
Vol. 7 No. 2 (2024): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia

Badan Pengawasan Obat Dan Makanan Menghentikan Peredaran Obat Keras Tanpa Resep Dokter Oleh Apotek Indonesia

Kadek Kresna Dwipayana (Unknown)
Ratna Artha Windari (Unknown)
Si Ngurah Ardhya (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Apr 2025

Abstract

Obat adalah bahan kimia atau bahan alami yang dapat meringankan atau meredakan rasa sakit bagi semua makhluk hidup, termasuk manusia. Obat-obatan tidak dapat dihindari oleh manusia. Obat biasanya dimasukkan ke dalam beberapa kategori, seperti obat bebas, bebas terbatas, keras, dan narkotika dan psikotropika. Tidak semua jenis obat dapat dikonsumsi atau dibeli tanpa pengawasan, seperti obat golongan keras. Orang Indonesia dapat membeli obat di rumah sakit, klinik, apotek, dan tempat lain. Apotek adalah tempat yang populer bagi masyarakat untuk membeli obat-obatan tersebut. Namun, perlu diketahui bahwa ada oknum di apotek yang mengirimkan medikament golongan (K) secara bebas dapat membahayakan kesehatan pelanggan karena khawatir akan menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan. Maka, pemerintah Indonesia membentuk lembaga khusus untuk menangani masalah ini. Lembaga tersebut disebut bpom, dan memiliki tugas untuk menghentikan penjualan obat, makanan, dan kosmetik yang melanggar peraturan di Indonesia. Dengan adanya lembaga ini, diharapkan kasus peredaran narkoba tanpa resep dokter di Indonesia akan berkurang.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jatayu

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

OMUNITAS YUSTISIA (JATAYU) journal is a peer-reviewed journal that publishes scientific articles in the field of law. The published articles are results of original scientific research and review of legal interactions. JATAYU journalis published by Faculty of Law and Social Sciences of Universitas ...