Isu penjaringan terkait kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online di Provinsi Sumatera Barat menjadi sorotan penting, terutama dengan adanya berbagai tantangan seperti kendala teknis, transparansi, pemberlakuan zonasi, dan pemerataan akses pendidikan. Kebijakan PPDB Online, meskipun lebih sering berada di ranah eksekutif (Dinas Pendidikan), tetap menjangkiti secara aktif oleh DPRD Provinsi Sumatera Barat yang berperan dalam menyampaikan aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan pelaksanaan kebijakan. Proses penyusunan kebijakan ini dilakukan sebagai respon terhadap pengaduan masyarakat yang kesulitan mengakses pendaftaran secara langsung, mendorong DPRD untuk melakukan sosialisasi mengenai kebijakan yang telah dirumuskan. Selain itu, DPRD juga mengadakan rapat kerja dengan pemangku kepentingan terkait untuk mendapatkan masukan yang komprehensif. Setelah melalui konsultasi publik dan persetujuan, rancangan kebijakan disusun dengan fokus pada aspek teknis, prosedural, dan etika. Dalam upaya menguji efektivitas sistem PPDB Online, DPRD melakukan evaluasi awal untuk memastikan kesiapan infrastruktur teknis serta aksesibilitas bagi seluruh peserta didik, termasuk di daerah terpencil. Legitimasi kebijakan ini merupakan proses penting yang melibatkan persetujuan dari banyak pihak dan sesuai dengan peraturan-undangan, seperti UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Permendikbud No. 1 Tahun 2021 tentang PPDB. Proses legitimasi meliputi penyusunan naskah akademik, rapat dengan pemangku kepentingan, dan penandatanganan peraturan oleh Gubernur dan DPRD. Secara keseluruhan, kebijakan PPDB Online di Provinsi Sumatera Barat diarahkan untuk meningkatkan transparansi dan keadilan dalam sistem pendidikan, sehingga memberikan dampak positif bagi siswa, orang tua, dan masyarakat secara luas.
Copyrights © 2025