Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui apakah rasio efektivitas dapat meningkatkan atau mengoptimalkan pengelolaan alokasi dana desa pada kantor Desa Pasapa Kecamatan Budong-Budong Kabupaten Mamuju Tengah. Jenis penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Data yang yang di olah adalah data dari laporan keuangan Alokasi Dana Desa pada Anggaran Pendapatan dari Tahun 2019 sampai dengan 2023. Teknik pengumpulan yang digunakan adalah teknik dokumen, dan studi kepustakaan. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini deskriptif kuantitatif dengan rumus: Rasio Efektivitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Rasio Efektivitas terhadap Alokasi Dana Desa Pasapa Kecamatan Budong -Budong Kabupaten Mamuju Tengah berada pada kategori efektif, pada Tahun 2019-2023. Karena rata-rata tingkat efektivitasnya berada pada 90-100%, hal ini dapat diliahat dari hasil perhitungan Rasio Efektivitas. Perhitungan rasio efektivits pada tahun 2019 mencapai 100%, pada tahun 2020 mencapai 98%, pada tahun 2021 mencapai 88,97%, pada tahun 2022 mencapai 100% dan pada tahun 2023 mencapai 100%. Meskipun di Tahun 2020 dan 2021 rasio efektivitasnya mencapai 98% dan 89% dikarenakan terjadi penurunan realisasi alokasi dana desa.
Copyrights © 2025