Pembelajaran PKn adalah untuk membentuk sikap dan perilaku warga negara yang baik, termasuk di dalamnya kesadaran terhadap hukum dan aturan yang berlaku di masyarakat. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui tingkat kesadaran hukum siswa ssekolah dasar melalui pembelajaran Pendidikan Kewarnegaraan. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Jenis penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini, melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Subjek dalam penelitian ini yaitu wali kelas dan siswa kelas 5 UPT SD Negeri 060857, Sidorejo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran hukum para siswa UPT SD Negeri 060857, Sidorejo terhadap peraturan yang berlaku yang diterapkan di sekolah yang berimplikasi terhadap kehidupan siswa baik di sekolah maupun di masyarakat. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa UPT SD Negeri 060857, Sidorejo telah berhasil meningkatkan kesadaran hukum siswa melalui berbagai langkah strategis dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
Copyrights © 2025