Kepatuhan pajak merupakan isu yang tidak ada habis yang selalu dibahas berbagai seminar, peraturan, sistem bahkan sikap wajib pajak itu sendiri untuk mencari solusi bagaimana meningkatkan pendapatan negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh moral pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dengan variabel nasionalisme sebgai variabel moderasi. Sampel dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi dan metode pengambilan sampel ini menggunakan purposive sampling yang menghasilkan 244 responden di kota Madiun. Metode analisis data penelitian ini menggunakan analisis Structural Equation Modeling (SEM) dengan alat Partial Least Squares (PLS). Hasil penelitian menunjukkan bahwa moral pajak berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dan nasionalisme mampu memoderasi pengaruh moral pajak terhadap kepatuhan wajib pajak secara positif dan signifikan.
Copyrights © 2023