Artikel ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana pajak dapat dimanfaatkan sebagai sumber pendanaan bagi BUMDes dalam rangka meningkatkan ekonomi desa dan kesejahteraan komunitas lokal. Dalam konteks ini, pajak di himpun dari kegiatan ekonomi desa, seperti pajak atas usaha lokal atau pajak lainnya, yang dapat mendukung program-program BUMDes yang berfokus pada pemberdayaan masayarakat, pengembangan infrastruktur, dan penyedia layanan publik. Penelitian ini menganalisis pemanfaatan BUMDes bagi masyarakat, faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan BUMDes, Strategi pemberdayaan dan percepatan perkembangan BUMDes. Hasil penelitian ini yaitu dengan pengelolaan yang baik dan partisipasi aktif masyarakat, pajak dapat menjadi alat yang efektif dalam menjadi alat yang efektif dalam memperkuat keberlanjutan BUMDes dan meninkatkan kesejahteraan komunitas lokal.
Copyrights © 2024