Simpang empat Nan Sarunai Tanjung Selatan, yang sebelumnya simpang tiga, kini berfungsi sebagai simpang empat setelah pembangunan jalan Nan Sarunai. Perubahan ini meningkatkan volume kendaraan dan kebisingan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kebisingan, serta korelasi antara volume kendaraan dan kebisingan, menggunakan metode PKJI 2023 dan aplikasi Excel dengan data volume lalu lintas dan kebisingan selama 12 jam. Hasil analisis menunjukkan bahwa tingkat kebisingan pada simpang dan kawasan disekitar simpang melebihi rata-rata standar kebisingan yang diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan No. 53 Tahun 2007, yaitu sebesar 65 dB untuk kawasan perkantoran dan perdagangan. Penelitian ini juga menunjukkan korelasi kuat antara volume kendaraan dan kebisingan, dengan nilai korelasi r = 0,63 di simpang dan r = 0,54 di kawasan sekitar.
Copyrights © 2025