Tulisan ini mengkaji peran pengelolaan sumber daya nasional yang mencakup sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional dalam memperkuat ketahanan nasional Indonesia. Dengan mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara serta didukung oleh materi seminar dan makalah akademik. studi ini menguraikan konsep, mekanisme, dan tantangan implementasi pengelolaan sumber daya nasional. Pendekatan yang diterapkan meliputi upaya bela negara, penataan komponen pendukung, pembentukan komponen cadangan, serta mekanisme mobilisasi dan demobilisasi. Hasil kajian menunjukkan bahwa sinergi antara komponen utama, cadangan, dan pendukung, serta partisipasi seluruh elemen bangsa, merupakan kunci utama dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI
Copyrights © 2025