DI era digital sepeti saat sekarang ini pelayanan public tentu harus memberikan pelayanan yang prima, tampa berbelit-belit dan tepat sasaran, serta melalukan inovasi dalam bidang administrasi pelayanan public. Salah satu bentuk inovasi yang dihadirkan oleh pemerintah termasuk yang dicanangkan oleh kecamatan koto Tanggah yaitu tentang KTP digital. Yakni penerapan kartu tanda penduduk (KTP) yang disebut dengan e-digital. Hal ini merupakan sebuah inovasi terbaru yang saat ini digunakan oleh masyarakat Indonesia terutama pada masyarakat kecamatan Koto Tanggah. Tujuan dari penulisan ini adalah bagaimana kita dapat menganalisis penerapan KTP digital di kecamatan koto tangah kota padang, sesuai dnegan inovasi yang sedang digakalkan oleh pemerintah dan dilaksanakan oleh kecamatan koto tanggah. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Akan tetapi pelaksanaan e-government masih dapat dikatakan belum berjalan secara maksimal, karena kurangnya informasi yang diberikan oleh petugas atau aparat kecamatan mengenai kebijakan baru dari pemerintah terkait pembuatan KTP digital.
Copyrights © 2025