Hilal merupakan fenomena bulan sabit yang nampak dari permukaan Bumi setelah ijtimak. Munculnya hilal adalah hal yang pasti terjadi setelah adanya peristiwa ijtimak Matahari dan Bulan dalam satu garis bujur astronomis yang sama setiap akhir bulan menjelang awal bulan. Hal ini memunculkan beberapa perspektif di kalangan para ahli, apakah hilal sudah tampak dan bisa dilihat atau belum. Tak jarang timbul kontroversi antara satu sama lain karena belum menemukan kesepakatan dalam hal penafsiran hilal. Dua organisasi Islam di Indonesia yang tidak luput dari adanya perbedaan pendapat mengenai hal ini adalah Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, yang keduanya memiliki penafsiran masing-masing mengenai penetapan hilal dengan cara menggunakannya.Kata kunci: fiqh, NU, hilal, rukyat. Abstract: Hilal is the visible crescent phenomenon that appears from the Earth's surface after the ijtima. The appearance of the hilal is inevitable after the ijtima event of the Sun and Moon in one astronomical longitude at each end of the month toward the beginning of the month. This raises some perspectives among experts, whether the hilal is visible and can be seen or not. It is not uncommon controversy for each other because they have not found agreement in the interpretation of the hilal. Two Islamic organizations in Indonesia that are not escape from differences of opinion on this matter are Nahdlatul Ulama and Muhammadiyah, both of which have their own interpretations regarding the determination of the hilal by how to use it.Keywords: fiqh, NU, hilal, rukyat.
Copyrights © 2020