Jurnal Legislasi Indonesia
Vol 12, No 4 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2015

KEDUDUKAN PENETAPAN TERSANGKA DI DALAM OBJEK GUGATAN PRAPERADILAN (THE POSITION OF THE DETERMINATION OF THE SUSPECT IN THE PRETRIAL LAWSUIT OBJECTS)

., Ramiyanto (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jan 2008

Abstract

Objek gugatan praperadilan di dalam hukum positif Indonesia diatur oleh Pasal 1 angka 10 joPasal 77 KUHAP. Ketentuan itu mengalami perluasan setelah MK di dalam putusannyaNomor: 21/PUU-XII/2014 membatalkan Pasal 77 huruf a KUHAP. Dengan adanya putusanMK tersebut, maka objek gugatan praperadilan meliputi: sah atau tidaknya penangkapan,penahanan, penghentian penyidikan, penghentian penuntutan, dan tindakan lainnya, sertapermintaan ganti kerugian dan/atau rehabilitasi. Di dalam KUHAP tidak disebutkanpenetapan tersangka sebagai objek gugatan praperadilan. Dalam hal ini, kedudukan penetapantersangka bukan sebagai upaya paksa. Penetapan tersangka dapat dikategorikan sebagaitindakan administrasi penyidik yang dapat disamakan dengan penghentian penyidikan ataupenuntutan.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

jli

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat ...