Jurnal Legislasi Indonesia
Vol 14, No 3 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2017

PERLINDUNGAN HUKUM DAN PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS JASA PM-TEKFIN

Hariyani, Iswi (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 May 2018

Abstract

 Penelitian ini bertujuan mengkaji perlindungan hukum dan penyelesaian sengketa bisnis “Pinjam-Meminjam berbasis Teknologi Finansial” (PM-Tekfin). Rumusan masalah penelitian ini meliputi tiga hal yaitu : apa peran OJK dalam pengembangan bisnis PM-Tekfin, apa bentuk perlindungan hukum bagi pengguna jasa PM-Tekfin, dan apa saja bentuk penyelesaian sengketa bisnis PM-Tekfin. Penelitian normatif ini memakai pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukan OJK berwenang mengatur dan mengawasi bisnis PM-Tekfin. OJK juga telah menerbitkan Peraturan OJK nomor 77/POJK.01/2016 sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pengguna jasa PM-Tekfin. Sengketa bisnis PM-Tekfin diharapkan dapat diselesaikan melalui Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) dengan membentuk lembaga Penyelesaian Sengketa Daring (PSD). 

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

jli

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat ...