Jurnal Legislasi Indonesia
Vol 14, No 1 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2017

PEMBAHARUAN UU PERKOPERASIAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 28/PUU-XI/2013

Nugraha, Rahadian Prima (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 May 2018

Abstract

Koperasi merupakan salah satu jenis (badan) usaha yang sudah lama eksis dalam mengawal laju peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya sektor ekonomi kecil dan menengah. Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XI/2013 yang membatalkan keseluruhan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian (UU 17/2012) maka dibutuhkan pengaturan baru yang dapat mengakomodir perubahan masyarakat (modernitas) di era globalisasi saat ini namun juga tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan dalam koridor konstitusi. Paradigma yang digunakan adalah post-positivisme dengan menggunakan pendekatan sejarah dan perundang-undangan. Dari hasil pembahasan dapat diketahui bahwa dasar pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam membatalkan seluruh materi muatan UU 17/2012 tentang Perkoperasian adalah karena telah menggeser landasan filosofis koperasi sebagai usaha bersama yang disusun berdasarkan asas kekeluargaan sebagaimana termuat dalam Pasal 33 ayat (1) UUD 1945. Oleh karena itu, berdasarkan teori masyarakat prismatik dan prismatika Pancasila sekaligus maka pembentukan materi muatan UU Perkoperasian harus mencerminkan nilai-nilai Pancasila sekaligus prinsip-prinsip yang berkembang berdasarkan modernisasi, misalnya prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam pengelolaan organisasi Koperasi.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

jli

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat ...