Penelitian ini mendalam membahas pemenuhan hak konstitusional, khususnya hak politik, bagi tahanan, narapidana, dan anak didik pemasyarakatan dalam konteks pemilihan umum di Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Fokus utama penelitian adalah menganalisis sejauh mana lembaga pemasyarakatan melibatkan dan memastikan partisipasi aktif mereka dalam proses demokrasi melalui pemilihan umum. Dalam penelitian ini, dilakukan pemetaan hak-hak politik yang diberikan kepada tahanan dan narapidana sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusional. Selanjutnya, penelitian ini menggali implementasi dan kebijakan yang diterapkan di Rutan dan Lapas guna mendukung pemenuhan hak-hak tersebut. Hasil analisis menunjukkan tantangan dan potensi pelanggaran hak konstitusional yang dihadapi oleh kelompok ini. Namun, penelitian ini juga mengidentifikasi praktik terbaik dan solusi untuk meningkatkan pemenuhan hak politik, memastikan keadilan, dan memperkuat kontribusi partisipatif mereka dalam proses pemilihan umum. Penelitian ini memberikan kontribusi signifikan dalam memahami kompleksitas pemenuhan hak konstitusional di dalam lingkungan pemasyarakatan. Implikasi temuan dapat menjadi dasar untuk perbaikan kebijakan dan praktik guna memastikan setiap warga binaan memiliki hak yang sama dalam melibatkan diri dalam proses demokrasi, khususnya pemilihan umum.
Copyrights © 2024