Jurnal Legislasi Indonesia
Vol 14, No 2 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2017

PENGAKUAN AKSES TERHADAP JASA ENERGI KHUSUSNYA LISTRIK SEBAGAI HAK ASASI MANUSIA

Virgayanti, Wuri (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 May 2018

Abstract

Faktanya bahwa ketiadaan akses atau akses yang sangat terbatas terhadap jasa energi menyebabkan kebutuhan dasar masyarakat tidak dapat terpenuhi. Dengan tidak terpenuhinya kebutuhan dasar tersebut, menyebabkan masyarakat tidak dapat menikmati pembangunan ekonomi dan peningkatan standar hidup dari negara. Terlepas dari betapa pentingnya akses terhadap jasa energi, sampai dengan dekade kedua abad ke 21, masih terdapat setidaknya 1,4 Milyar orang tidak mendapatkan akses terhadap jasa energi, khususnya listrik. Terlebih lagi, sampai sejauh ini belum ada instrumen hukum internasional yang secara eksplisit menyebutkan bahwa akses terhadap jasa energi merupakan hak asasi manusia dan mempunyai kekuatan hukum mengikat bagi negara. Metode yang digunakan di dalam menulis makalah ini adalah Metode Penelitian Hukum Normatif dengan pendekatan yang menekankan pada norma hukum, di samping juga menelaah kaidah-kaidah hukum yang berlaku di masyarakat dengan cara meneliti bahan pustaka dan bahan sekunder, baik yang berupa bahan hukum primer, sekunder maupun tersier melalui tahapan penelitian kepustakaan. Penelitian ini menemukan bahwa sampai saat ini pengakuan hak atas jasa energi saat ini masih secara implisit di dalam hak asasi manusia yang telah ada terlebih dahulu. Selain itu penelitian ini juga menemukan bahwa walaupun terdapat beberapa kelemahan di dalam pendekatan hak asasi manusia, namun dengan diakuinya akses terhadap jasa energi sebagai hak asasi manusia akan mampu memberi tekanan kepada setiap negara untuk menjamin terpenuhinya akses terhadap jasa energi bagi seluruh warga negaranya.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

jli

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat ...