Jurnal Legislasi Indonesia
Vol 15, No 4 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2018

IMPLEMENTASI PASAL 71 AYAT (3) DAN 78 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DALAM PUTUSAN PERKARA PIDANA ANAK DI PALEMBANG

Adisti, Neisa Angrum (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Jan 2019

Abstract

Pelatihan kerja merupakan salah satu Pidana yang diatur dalam Undang- undang Sistem peradilan anak.  Pelatihan Kerja merupakan pidana pengganti denda yang dikenakan kepada Anak Pelaku Tindak Pidana. Pidana pokok pelatihan kerja ini merupakan Pidana pengganti denda sesuai dengan ketentuan Pasal 71 (3) Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2012 yang menyatakan bahwa: Apabila dalam hukum materiil diancam pidana kumulatif berupa penjara dan denda, pidana denda diganti dengan pelatihan kerja. Namun dalam penjatuhan vonis hakim menjatukan pidana pelatihan kerja tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Karena tidak sesuai dengan Undang-undang yang berlaku sekarang sehingga menyebabkan permasalahan .  Ada beberapa putusan Perkara pidana anak  yang tidak sesuai dengan 78  ayat (2) Undang-undang Sistem Peradilan pidana Anak yaitu berkenaan dengan staf minima pelatihan kerja. Selain itu, Masih ada beberapa perkara yang tidak sesuai  dengan pasal 71 ayat (3) Undang- Undang Sistem Peradilan Pidana Anak

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

jli

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat ...