Jurnal Legislasi Indonesia
Vol 13, No 1 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2016

PENGGUNAAN DISKRESI DALAM PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM

Kurniawaty, yuniar (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 May 2018

Abstract

Agar dapat menjalankan tugas penyelenggaraan kesejahteraan umum, maka administrasi negara memerlukan kemerdekaan untuk dapat bertindak atas inisiatif dan kebijaksanaannya sendiri, terutama dalam penyelesaian soal-soal genting yang timbul tiba-tiba dan yang peraturannya belum ada, yaitu belum dibuat oleh badan-badan kenegaraan yang diserahi fungsi legislatif. Dalam hukum administrasi negara disebut dengan “pouvoir discrectionnaire” atau “freies ermessen” atau asas diskresi, yang mengandung kewajiban dan kekuasaan yang luas, yaitu terhadap  tindakan yang akan dilakukan dan kebebasan untuk memilih melakukan atau tidak tindakan tersebut. Adanya “freies Ermessen” mempunyai konsekuensi sendiri dibidang perundang-undangan, yakni adanya penyerahan kekuasaaan legislatif kepada pemerintah, sehingga dalam keadaan tertentu dan/atau dalam porsi dan tingkat tertentu pemerintah dapat mengeluarkan peraturan perundang-undangan (produk legislasi) tanpa persetujuan lebih dulu dari parlemen. Dengan adanya freies ermessen ini berarti bahwa sebagian kekuasaan yang dipegang oleh badan pembentuk undang-undang dipindahkan ke dalam tangan pemerintah/administrasi negara, sebagai badan eksekutif. Artikel ini mencoba menggali lebih dalam materi-materi yang secara khusus mengupas tentang diskresi dalam upaya melakukan peninjauan yuridis penggunaan asas diskresi dalam kaitannya dengan pembentukan produk hukum di Indonesia.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

jli

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat ...