Praktik tindak pidana pendanaan dan pencucian uang yang berhubungan dengan kegiatan terorisme berkembang sesuai dengan perkembangan ilmu dan pemanfaatan teknologi sehingga peran penegakan hukumnya memunculkan sejumlah kendala karena melintasi batas territorial negara pada komunitas asia tenggara oleh karena itu bangsa Indonesia konsisten dengan upaya pemberantasan terorisme melalui sejumlah perangkat aturan hukum nasional yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum umum dan kondisi kekinian sampai pada pengakuan dunia internasional .
Copyrights © 2016