Jurnal Legislasi Indonesia
Vol 12, No 2 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2015

KEBEBASAN BERAGAMA DALAM BINGKAI OTORITAS NEGARA (RELIGIOUS FREEDOM IN THE FRAME OF STATE AUTHORITY)

., Fathuddin (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2018

Abstract

Diskursus tentang hak kebebasan beragama tidak hanya dipahami dengan perspektif HAMsemata. Fakta keberagaman sistem hukum dan nilai-nilai yang dimiliki suatu negaramerupakan sebuah keniscayaan sehingga norma hukum yang dibuat merupakan cerminan darisistem nilai dan hukum yang berdasarkan sense of law, justice value, dan customery lawmasyarakatnya. Negara merupakan entitas politik yang berdaulat atas tertib sosialmasyarakat melalui norma hukum yang berpedoman pada falsafah dan jiwa bangsa. Olehkarena itu, prinsip kebebasan beragama di Indonesia tidaklah selalu harus sama sebagaimanaprinsip kebebasan beragama yang ada di dalam instrumen hukum Internasional. Adanyapembatasan dalam diskursus kebebasan beragama semata-mata mengedepankan aspeknasionalisme dan lokalistik sebagai bentuk keragaman yang harus dihormati, dilindungi dandipenuhi dalam konstalasi penegakan HAM di masing-masing negara.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

jli

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat ...