Jurnal Legislasi Indonesia
Vol 19, No 4 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2022

Desain Metode Evaluasi Peraturan Daerah Terdampak Peraturan yang Lebih Tinggi

Saleh, Muhamad Saleh (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2022

Abstract

Abstrak Penelitian ini dilatarbelakangi oleh, secara normatif, tidak ada evaluasi yang pasti, baku dan referensi sebagai referensi daerah untuk menemukan Peraturan Daerah (Perda). Kedua, belum ada proses evaluasi Perda secara berkala oleh pemerintahan daerah. Ketiga, terdapat masalah dasar pembentukan Perda. Keempat, tidak tersedia data dasar untuk mengukur kinerja normatif Perda. Dengan demikian, maka penelitian ini bertujuan untuk menganalisis, pertama , urgensi urgensi perumusan evaluasi daerah yang peraturannya lebih tinggi; dan kedua, desain evaluasi peraturan daerah yang membuat peraturan yang lebih tinggi.Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. kesimpulan ini menyimpulkan, urgensi , evaluasi perumusan evaluasi daerah yang merupakan langkah awal dari: a) evaluasi evaluasi daerah yang pasti, baku, dan standar; b) pembentukan peraturan daerah; c) melaksanakan fungsi pengawasan dan pengaturan daerah. Kedua, desain evaluasi daerah yang lebih tinggi, dilaksanakan dengan langkah-langkah sebagai berikut: a) inventarisasi peraturan lebih tinggi yang dijadikan sebagai evaluasi; b) perumusan evaluasi evaluasi; c) pemetaan daerah yang d) pemangku kepentingan (perangkat daerah); e) analisis peraturan daerah sesuai indikator; f) kuantifikasi hasil evaluasi; g) klasifikasi peraturan daerah berdasarkan rekomendasi.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jli

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat ...