Jurnal Legislasi Indonesia
Vol 12, No 2 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2015

PENANGANAN PERKARA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA MELALUI KONSEP RESTORATIVE JUSTICE (DOMESTIC VIOLENCE SOLVING THROUGH RESTORATIVE JUSTICE)

., Ramiyanto (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2018

Abstract

Restorative justice merupakan salah satu konsep dalam peradilan pidana yang digunakan untukmenanganai perkara pidana dengan mengintegrasikan pelaku dan korban atau masyarakatserta menjadikan pengadilan sebagai mediatornya. Kekerasan dalam rumah tanggamerupakan salah satu tindak pidana yang ada di Indonesia sebagaimana diatur oleh UU No.23 Tahun 2004. Salah satu cara yang dapat digunakan untuk menangani perkara kekerasandalam rumah tangga dengan konsep restorative justice adalah mediasi penal (penal mediation),yaitu penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan. Adapun bentuk-bentuk kekerasan dalamrumah tangga yang dapat ditangani dengan cara tersebut adalah yang dikategorikan sebagaitindak pidana aduan (klacht delicten) dan termasuk sebagai tindak pidana ringan.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

jli

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat ...