ABSTRAK Kode etik bimbingan dan konseling profesi adalah seperangkat landasan moral dan pegangan perilaku profesional yang harus dijunjung dan diterapkan oleh konselor. Namun, pada kenyataannya masih banyak ditemukan guru bimbingan dan konseling atau konselor yang melakukan pelanggaran kode etik profesinya. Sikap konselor profesional meliputi tanggung jawab, peduli terhadap identitas profesional dan pengembangan profesi, memiliki kesadaran atas komitmen, terjal menggunakan teknik-teknik khusus yang dikembangkan atas dasar wawasan yang luas dan kaidah-kaidah ilmiah, memahami dan mengelola kekuatan dan keterbatasan personal dan profesional dan mempertahankan objektivitas dan menjaga agar tidak larut dengan masalah konseli. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan etika profesi konselor dalam layanan bimbingan konseling dan untuk menjelaskan kode etik bimbingan dan konseling dan etika konselor dalam memperbaiki pelaksanaan layanan konseling individu di sekolah. Metode yang digunakan yaitu kajian literatur pada sumber-sumber mutakhir dari jurnal ilmiah. Selanjutnya teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah penerapan etika konselor dalam layanan konseling individu yang wajib dilakukan. Sebab, jika konselor abai, maka akan menyebabkan siswa ragu dan takut untuk meminta bantuan pada konselor, serta yang paling parah adalah anggapan guru BK sebagai polisi sekolah semakin sulit untuk direduksi. Kesimpulan dari penelitian ini adalah penerapan etika konselor dalam layanan konseling individu yang wajib dilakukan. Sebab, jika konselor abai, maka akan menyebabkan siswa ragu dan takut untuk meminta bantuan pada konselor, serta yang paling parah adalah anggapan guru BK sebagai polisi sekolah semakin sulit untuk direduksi. Kesimpulan dari penelitian ini adalah penerapan etika konselor dalam layanan konseling individu yang wajib dilakukan. Sebab, jika konselor abai, maka akan menyebabkan siswa ragu dan takut untuk meminta bantuan pada konselor, serta yang paling parah adalah anggapan guru BK sebagai polisi sekolah semakin sulit untuk direduksi. Kata Kunci : Kode etik BK, Permasalaha, Pelanggaran Kode etik BK, Sikap Profesional Konselor
Copyrights © 2023