Penelitian ini bertujuan untuk Menganalisis Perencanaan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban pemanfaatan Desa di Desa Wayame Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa perencanaan desa Wayame dalam pengelolaan DD dan ADD sudah dapat dikatakan transparan. Sedangkan untuk Pelaksanaan dan Pertanggung jawaban pemanfaatan dana desa di Desa Wayame sudah berjalan namun masih belum maksimal. Pemerintah desa wayame telah mewujudkan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan Alokasi Dana. Sasaran pemanfaatan dana desa lebih dikhususkan untuk pemberdayaan dibandingkan dengan pembangunan fisik ternyata di desa wayame pemanfaatan dana desa lebih banyak diarahkan ke pembangunan fisik dengan demikian bahwa pemanfaatan dana desa di desa wayame diketahui belum sesuai apa yang diamanatkan Undang-Undang.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020