Desa Sunge Batu yang terletak Kecamatan Paser Balengkong Kabupaten Paser merupakan salah salah satu daerah otonom yang ada di Kalimantan Timur dengan melaksanakan prinsip-prinsip otonomi daerah yaitu berusaha mengoptimalkan potensi desa dengan berusaha mengoptimalkan potensi desa demi terselenggaranya pemerintahan yang bersih. Wujud nyata dalam membantu dan meningkatkan partisipasi pemerintah desa adalah dengan terus berupaya meningkatkan ADD kepada desa yang dapat dipergunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan urusan rumah tangganya. Pelaksanaan ADD wajib dilaporkan oleh Tim pelaksana desa secara berjenjang kepada Tim fasilitasi tingkat kecamatan dan Tim fasilitasi tingkat Kabupaten. Oleh karena pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan ADD yang dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa sampai ketingkat kabupaten dengan begitu Desa Sunge Batu Kecamatan Paser Balengkong Kabupaten Paser dalam Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) pengelolaan ADD terdapat masalah yaitu LPJ belum lengkap dan pengelolaan administrasi keuangan belum dikerjakan secara tertib. Dalam hal pengelolaan ADD yang dalam pelaksanaannya seharusnya untuk pembangunan fisik sesuai dengan APBDesa/ADD Tahun Anggaran 2011 di duga terdapat penyelewengan dana, maka Kepala Desa Sunge Batu sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di desa tersebut telah ditahan dan telah melakukan proses peradilan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Samarinda. Maka pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan desa, khususnya Desa Sunge Batu Kecamatan Paser Balengkong Kabupaten Paser ini belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku (akuntabilitas pengelolaan keuangan desa) sehingga perlu untuk dikaji dan dianalisa bagaimana sebenarnya pengelolaan ADD pada tingkat implementasi di lapangan.
Copyrights © 2015