S.H., M.H., Yatini,
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

“LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DESA DITINJAU DARI PERATURAN DAERAH PENAJAM PASER UTARA NOMOR 13 TAHUN 2009 TENTANG ALOKASI DANA DESA (studi kasus di Desa Sunge Batu, Kecamatan Paser Balengkong, Kabupaten Paser Kaltim)” Sinaga, S.H, Fransiska; S.H., M.H., Yatini,
Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 7 No. 1 (2015): February
Publisher : Law Department, University of Widya Gama Mahakam Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24903/yrs.v7i1.145

Abstract

Desa Sunge Batu yang terletak Kecamatan Paser Balengkong Kabupaten Paser merupakan salah salah satu daerah otonom yang ada di Kalimantan Timur dengan melaksanakan prinsip-prinsip otonomi daerah yaitu berusaha mengoptimalkan potensi desa dengan berusaha mengoptimalkan potensi desa demi terselenggaranya pemerintahan yang bersih. Wujud nyata dalam membantu dan meningkatkan partisipasi pemerintah desa adalah dengan terus berupaya meningkatkan ADD kepada desa yang dapat dipergunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan urusan rumah tangganya. Pelaksanaan ADD wajib dilaporkan oleh Tim pelaksana desa secara berjenjang kepada Tim fasilitasi tingkat kecamatan dan Tim fasilitasi tingkat Kabupaten. Oleh karena pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan ADD yang dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa sampai ketingkat kabupaten dengan begitu Desa Sunge Batu Kecamatan Paser Balengkong Kabupaten Paser dalam Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) pengelolaan ADD terdapat masalah yaitu LPJ belum lengkap dan pengelolaan administrasi keuangan belum dikerjakan secara tertib. Dalam hal pengelolaan ADD yang dalam pelaksanaannya seharusnya untuk pembangunan fisik sesuai dengan APBDesa/ADD Tahun Anggaran 2011 di duga terdapat penyelewengan dana, maka Kepala Desa Sunge Batu sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di desa tersebut telah ditahan dan telah melakukan proses peradilan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Samarinda. Maka pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan desa, khususnya Desa Sunge Batu Kecamatan Paser Balengkong Kabupaten Paser ini belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku (akuntabilitas pengelolaan keuangan desa) sehingga perlu untuk dikaji dan dianalisa bagaimana sebenarnya pengelolaan ADD pada tingkat implementasi di lapangan.
“IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 01 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH DARI PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI KOTA SAMARINDA” Kholik, S.H, sadam; S.H., M.H., Yatini,
Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 6 No. 1 (2014): February
Publisher : Law Department, University of Widya Gama Mahakam Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24903/yrs.v6i1.167

Abstract

Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur, melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kota Samarinda sebagai Instansi yang berwenang melaksanakan pemungutan Pajak kendaraan bermotor di kota Samarinda. Penerimaan pajak daerah khususnya yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) seyogyanya mengalami peningkatan. Hal ini selain didasarkan pada perkembangan jumlah penduduk, juga pertumbuhan atau perkembangan tingkat perekonomiannya yang dapat meningkatkan daya beli masyarakat. Jika diamati jumlah kendaraan bermotor di kota samarinda semakin lama semakin banyak. Namun Berbagai persoalan muncul, seperti bagaimana halnya dengan kendaraan bermotor yang hilang karena dicuri, bagaimana halnya dengan kendaraan bermotor yang sudah rusak akibat kecelakaan, bagaimana halnya dengan kendaraan bermotor yang dibeli secara kredit tetapi kemudian ditarik kembali oleh pihak pemberi kredit karena yang bersangkutan tidak dapat membayar uang angsurannya. Untuk ini semua timbul permasalahan seperti siapa yang harus membayar pajaknya? Belum lagi jika terjadi penggantian kepemilikan, pidah alamat yang tidak jelas. Hal ini semua dapat menjadi kendala dalam pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Melihat begitu pentingnya optimalisasi pendapatan asli daerah dalam menunjang pembangunan oleh karenanya apakah impelentasi terhadap aturan tersebut berjalan sesuai dengan kondisi masyaraakat ataukah tidak.