Kota samarinda mengalami pertumbuhan ekonomi yang berkembang begitu pesat dengan adanya pembangunan yang bertujuan untuk memajukan perekonomian dari masyarakat. Akan tetapi untuk memajukan suatu daerah dalam hal pembangunan harus adanya ketersediaan lahan dalam melaksanakan pembangunan. Masalah pembangunan dan lahan bukanlah hal baru dalam setiap pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum dan tidak jarang ditemui dimana saja. Dikota samarinda sendiri ketersediaan lahan masih terbatas, contohnya dalam kasus pelaksanaan pembangunan Fly Over yang dilaksanakan di daerah Kota Samarinda saat ini, apakah pembebasan yang dilakukan pemerintah tersebut sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Undang-undang ? seperti diketahui bahwa lahan yang tersedia di Kota Samarinda sendiri masih sangat terbatas. Oleh karenanya bagaimana pelaksanaan pembebasan lahan dan upaya pemerintah dalam hal pembebasan lahan untuk membangun Insfrastruktur kepentingan umum seperti Fly Over.
Copyrights © 2015