Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol. 4 No. 1 (2012): February

-TINJAUAN HUKUM TERHADAP PENATAAN BANGUNAN DI KOTA SAMARINDA

S.H, Yatini, (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Oct 2017

Abstract

Telah dilakukan penelitian tentang penataan bangunan di Kota Samarinda. Penelitian ini dilakukan untuk mendiskripsikan secara detail dari pelaksanaan tata ruang bangunan berlaku secara efektif di Kota Samarinda, juga menjelaskan dampak yang terjadi bagi pembangunan wilayah di Kota Samarinda, akibat dari pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 34 Tahun 2004 dan mengetahui kendala-kendala yang menjadi hambatan dalam peaksanaan Peraturan Daerah Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Bangunan Dalam Wilayah Kota Samarinda serta upaya mengatasi kendala tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan metode penelitian lapangan dalam pengumpulan data dengan observasi dan wawancara. Subyek penelitian meliputi Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemerintah kota Samarinda, Lembaga Swadaya masyarakat dan Tokoh Masyarakat yang berkompeten dalam masalah yang diteliti. Setelah pengolahan data maka hasil analisa menunjukkan bahwa jumlah bangunan dalam wilayah Kota Samarinda hingga akhir tahun 2010 yang memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) sejumlah 1824 bangunan, yang menandakan bahwa Pelaksanaan Penataan Bangunan di Kota Samarinda sebagaimana di atur dalam Peraturan Daerah Nomor 34 tahun 2004 Tentang Bangunan Dalam Wilayah Kota Samarinda belum berjalan dengan baik. Adapun kendala yang dihadapi karena kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya IMB, kurangnya tenaga teknis, serta kurang terpadunya perangkat pemerintah.

Copyrights © 2012






Journal Info

Abbrev

yuriska

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum which is published periodically to publish the results of research, development, study of thought or theoretical studies related to the field of law. With pISSN 2085-7616 and eISSN 2541-0962 publish twice a year in February and ...