Pencemaran dan kerusakan lingkungan bukan lagi disebabkan hanya karena polusi Udara akan tetapi dengan berkurangnya kawasan hijau pada lingkungan Kota Samarinda. Estetika kota saat ini cenderung diabaikan, karena penekanan pembangunan kota yang lebih melihat pada aspek pertumbuhan ekonomi, sehingga segenap daya dan dana tercurah untuk roda pembangunan. Oleh karenya Pemerintah turut berperan dalam hal membatasi adanya kerusakan lingkungan terutama kawasan hijau yang semakin berkurang di Kota Samarinda agar Hutan kota sebagai unsur Ruang Terbuka Hijau (RTH) diharapkan dapat mengatasi masalah lingkungan di perkotaan dengan menyerap hasil negatif yang disebabkan oleh aktivitas kota.
Copyrights © 2014