Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol. 3 No. 2 (2011): August

PERAN ADVOKAT DALAM PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ORANG MISKIN

S.H, Jaidun, (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Oct 2017

Abstract

Advokat merupakan profesi mulia yang mempunyai peran penting dalam penegakkan hukum, mendudukan permasalahan hukum secara proporsional dan professional dalam rangka membantu hakim untuk menemukan kebenaran hukum demi tercapainya kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan, agar tidak terjadi upaya penyalahgunaan wewenang dengan mengatasnamakan hukum yang dapat merugikan orang lain, orang tak berdaya (orang-orang miskin) yang tidak mampu berbuat apa-apa. Idealnya, profesi Advokat senantiasa membela kepentingan rakyat tanpa membeda-bedakan latar belakang, asal-usul, agama, budaya, warna kulit, tempat tinggal, tingkat ekonomi, Gender, dan lain sebagainya. Pembelaan terhadap semua orang termasuk juga kepada fakir miskin sebagai salah satu bentuk bantuan hukum merupakan wujud dari penghayatan advokat terhadap prinsip persamaan kedudukan dihadapan hukum dan perwujudan dari hak untuk didampingi advokat yang dimiliki oleh semua orang.

Copyrights © 2011






Journal Info

Abbrev

yuriska

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum which is published periodically to publish the results of research, development, study of thought or theoretical studies related to the field of law. With pISSN 2085-7616 and eISSN 2541-0962 publish twice a year in February and ...