Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol. 4 No. 2 (2012): August

PELAKSANAAN PERJANJIAN ANTARA AGEN DENGAN PEMILIK PRODUK UNTUK DI PASARKAN KEPADA MASYARAKAT

Pribadi, Deny Slamet (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Oct 2017

Abstract

Dalam perjanjian keagenan yang dilakukan secara tertulis tentunya memiliki kekuatan hukum yang mengikat bagi kedua belah pihak, jadi masing-masing pihak harus memenuhi prestasi sesuai dengan yang diperjanjikan. Bagi pihak pertama harus memberikan ganti rugi atau pembayaran tranportation fee kepada pihak kedua atas jasa pengangkutan dari supply poin ke konsumen mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak pertama, sedangkan bagi pihak kedua harus memenuhi kewajibannya dan menagih jasa tranportation fee. Semuanya itu merupakan hubungan hukum yang terjadi sesuai dengan perjanjian yang dibuat. Dalam setiap perjanjian keagenan, sering terdapat suatu kesepakatan mengenai biaya transportasi yang akan diberikan oleh perusahaan pemilik barang produk dan kadang yang terjadi banyak kasus belum memberikan biaya tersebut kepada pihak agen.

Copyrights © 2012






Journal Info

Abbrev

yuriska

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum which is published periodically to publish the results of research, development, study of thought or theoretical studies related to the field of law. With pISSN 2085-7616 and eISSN 2541-0962 publish twice a year in February and ...