AbstrakPerihal utama yang menjadi ketimpangan prosedur pelayanan publik adalah daya tanggap dari penyelenggara pelayanan publik/ Aparatur Sipil Negara dalam menanggapi kebutuhan masyarakat, dan ketidakpastian biaya. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis responsivitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pembuatan surat pengantar kartu keluarga di kantor kecamatan Torjun kabupaten Sampang menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Aparatur sipil negara mempunyai peran penting dalam pelayanan publik. hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam Pembuatan Surat Pengantar Kartu Keluarga di Kantor Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang yaitu aparat dan petugas di Kantor Kecamatan Torjun tidak dapat merespon kebutuhan masyarakat dengan baik dan kurang maksimal dalam melayani pembuatan surat pengantar kartu keluarga karena terdapat beberapa keluhan dari oleh masyarakat. Respnsivitas ASN di Kecamatan Torjun ini diukur menggunakan indicator ressponsivitas Zeithaml yang terdiri dari: Kemampuan merespon masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan; Petugas atau aparat melakukan pelayanan dengan cepat; Petugas atau aparat melakukan pelayanan dengan cermat; Petugasatau aparat melakukan pelayanan dengan tepat; Petugas atau aparat melakukan pelayanan dengan tepat waktu; Semua keluhan pelanggan direspon oleh petugas atau aparat.Kata kunci: responsivitas, aparatur, Kartu Keluarga, Torjun
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024