ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan pembagian erja, komunikasi dan kesatuan tindakan antara Ombudsman dan Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Sulsel. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif, data yang diperoleh dari berbagai sumber baik dari kepala keasistenan bagian pencegahan Ombudsman, Pengelola IT, dan data Ombudsman, anggota Dumasanwas Inspektorat pengawasan daerah Polda Sulsel. Pengumpulan data menggunakan wawancara, studi dokumentasi, media review dan observasi. Data dianalisis menggunakan model Miles dan Huberman melalui reduksi data, penyaian data dan verifikasi data. Pengabsahan data dilakukan melalui triangulasi sumber, teknik dan waktu. Hasil penelitian menunjukkan koordinasi yang terjalin antara Ombudsman dengan Inspektorat Polda Sulsel terjalin dengan baik. Dilihat dari pembagian kerja yang dimana masing-masing instansi bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing. Komunikasi yang terjalin juga baik, karena setiap ada anggota kepolisian yang melakukan tindak maladministrasi, kedua instansi selalu berkomunikasi mengenai tindak lanjut laporan.Kata Kunci : Koordinasi, Pencegahan, Maladministrasi
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024