Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan bukti empiris tentang pengaruh profitabilitas, leverage, ukuran perusahaan dan pertumbuhan penjualan terhadap penghindaran pajak pada perusahaan manufaktur subsektor farmasi yang terdaftar di BEI periode 2015-2021. Penghindaran pajak diproksikan menggunakan Cash Effective Tax Ratio (CETR), Profitabilitas diproksikan menggunakan rumus Return on Asset (ROA), leverage diproksikan menggunakan Debt to Equty Ratio (DER), ukuran perusahaan diproksikan menggunakan Ln (total aset) dan pertumbuhan penjualan. Jenis penelitian yang digunakan adalah kuantitatif. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linear berganda dengan dibantu aplikasi SPSS versi 25. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan farmasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2015-2021 yang terdiri dari 11 perusahaan. Penentuan sampel menggunakan metode purposive sampling dengan total sampel 35 sampel dari 5 perusahaan yang terpilih. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh negatif dan signifikan terhadap penghindaran pajak, leverage tidak berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap penghindaran pajak, ukuran perusahaan tidak berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap penghindaran pajak, pertumbuhan penjualan tidak berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap penghindaran pajak.
Copyrights © 2024