Studi ini berupaya untuk meninjau dasar-dasar teoretis yang digunakan oleh Abdullah Saeed dan M. Quraish Shihab dalam melakukan studi Tajdid dalam interpretasinya. Meninjau dua landasan teoritis tajdid populer menjadi menarik karena masih ada paradigma sastra dalam memahami teks agama pada umat Islam. Dengan demikian membuat mereka membangun argumen kuat untuk melegalkan tajdid dalam interpretasi mereka. Namun, karena alat ukur yang digunakan berbeda, secara otomatis batas ukuran tajdid yang dihasilkan juga berbeda. This study seeks to review the theoretical foundations used by Abdullah Saeed and M. Quraish Shihab in conducting Tajdid projects in their interpretation. Reviewing their two theoretical foundation of tajdid stretchy to be interesting because there is still a literary paradigm in understanding the text of religion in Muslims. Thus making them first build strong arguments in order to legalize tajdid in their interpretation. However, because the measuring instrument used is different, automatically the size limit of the resulting tajdid is also different.
Copyrights © 2019