Lewat firman-Nya di dalam Alquran, Allah SWT menegaskan larangan bagi umat Islam untuk meninggalkan anak keturunan dalam keadaan lemah, yang secara terperinci dijelaskan oleh ulama lemah dalam 4 hal, yaitu : Aqidah, Ibadah, Ilmu dan ekonomi. Maka kaitannya dengan stunting, membiarkan anak stunting juga termasuk perbuatan melahirkan anak keturunan yang lemah secara fisik, intelegensia dan ekonomi. Metode yang dilakukan dalam kegiatan PKM ini adalah dengan melakukan penyuluhan yang bertujuan memberikan informasi, edukasi dan sosialisasi upaya pencegahan dan mengatasi stunting pada anak lewat perbaikan pola makan, pola asuh dan perbaikan akses terhadap air bersih. Setelah dilakukan penyuluhan, tingkat pengetahuan peserta mengalami peningkatan sevanyak 35%, saran pada kegiatan ini adalah, pihak pemerintah Desa Secanggang dapat lebih memperhatikan PHBS masyarakat desa dan menyediakan media sanitasi yang memenuhi standar kesehatan, membangun tempat pembuangan akhir agar masyarakat tidak lagi membuang sampah ke sungai.
Copyrights © 2023