USRATUNA: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Vol. 2 No. 2 (2019): USRATUNA: Jurnal Hukum Keluarga Islam

KONTROVERSI MAHAR HAFALAN AL-QUR’AN DALAM LITERATUR FIKIH KLASIK

Muda'i, Syaiful (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Jun 2023

Abstract

Mahar atau maskawin dalam syari’at bukan merupakan harga beli dari seorang wanita. Sebutan ṣadāq, nihlah, farīḍah dan ajrdalam bahasa al-Qur’an memberikan isyarat bahwa mahar pada hakikatnya dimaksudkan untuk memuliakan perempuan bukan untuk ukuran kemuliaan perempuan seperti dalam tradisi jahiliah. Perbedaan interpretasi terhadap hadis uzawwijuka bi mā ma’aka min al-Qur’an berimplikasi terhadap perbedaan hukum tentang mahar hafalan al-Qur’an. Mayoritas ulama memahami bahwa pesan hukum dalam hadis tersebut adalah diperbolehkannya mejadikan pekerjaan mengajar al-Qur’an sebagai mahar, karena mengajar merupakan manfaat yang bisa diambil ujrahnya. Bukan hanya sekedarbacaan atau hafalan al-Qur’an.Jika mahar yang digunakan hanya bacaan atau hafalan al-Qur’an yang diperdengarkan kepada istri, maka mahar tersebut tidak sah dan suami harus membayar mahar mithl

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

usrotuna

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

USRATUNA: Journal of Islamic Family Law, published by the Ahwal al-Syakhsiyah Study Program, Department of Sharia, STAI Darussalam Nganjuk since 2018. Using a fair and consistent double-blind peer-review procedure, Usratuna continues to publish research and studies related to Islamic Family Law by ...