Jurnal Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Vol. 1 No. 1 (2024): Desember 2024

Perlindungan Konsumen Dalam Perjanjian Kredit Dengan Bank

Yulialni, Melisa (Unknown)
Dhiya Adilah Muslim (Unknown)
Lativa Putriyadi (Unknown)
Helfira Citra (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Dec 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan konsumen. Dalam perjanjian kredit, posisi nasabah tidak seimbang, karena nasabah diberi pilihan menerima atau menolak ketentuan yang ditetapkan oleh bank. Ini menimbulkan pertanyaan mengenai tanggung jawab bank jika terjadi risiko yang terkait dengan perjanjian kredit. Upaya perlindungan nasabah debitur terhadap risiko yang dihadapi dalam perjanjian kredit bank dapat dilakukan melalui penerapan Pasal 18 UU Perlindungan Konsumen, juga sesuai dengan kebijakan Bank Indonesia. Sejak awal tahun 2002, Bank Indonesia telah menyusun cetak biru sistem perbankan nasional, yang mencakup upaya melindungi dan memberdayakan nasabah. Calon debitur diminta menandatangani perjanjian jika setuju dengan ketentuan yang diajukan, tanpa kesempatan untuk mendiskusikan klausul yang telah ditetapkan. Penggunaan kontrak standar dianggap perlu untuk memenuhi kebutuhan praktis dan efisiensi dalam skala kolektif. Namun, pada tahap ini, posisi calon debitur cenderung lemah, karena mereka terpaksa menerima syarat yang diajukan oleh bank. Menolak persyaratan tersebut berarti kehilangan kesempatan untuk memperoleh kredit yang dibutuhkan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jkhpk

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan (E-ISSN : 3089-7084) diterbitkan oleh Global Scients ( Publisher, adalah sebuah jurnal akademik yang berfokus pada studi kewarganegaraan yaitu pendidikan kewarganegaraan (kurikulum, pengajaran, media pembelajaran, dan evaluasi), pendidikan politik, ...