Jurnal Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Vol. 1 No. 2 (2025): Januari - Maret

Peran Notaris Dalam Pendirian Yayasan: Pentingnya Pengesahan Dan Keabsahan Hukum

Puti Annisa Erwan (Unknown)
Fitri Dwi Nurmaliza (Unknown)
Rahma Yulia (Unknown)
Helga Putri Dahayu (Unknown)
Riri Wardayani (Unknown)
Helfira Citra (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Apr 2025

Abstract

Peran notaris dalam pendirian yayasan sangat vital, terutama dalam memastikan proses pendirian dan operasional yayasan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Notaris tidak hanya berfungsi sebagai saksi otentik dalam pembuatan akta pendirian, tetapi juga bertanggung jawab dalam memastikan bahwa akta tersebut memenuhi syarat administratif dan substantif yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini, pengesahan oleh notaris memberikan kepastian hukum mengenai keabsahan yayasan sebagai entitas hukum yang sah di mata negara. Proses pengesahan ini mencakup pembuatan akta pendirian yang memuat tujuan, struktur organisasi, serta aturan dasar yayasan, yang selanjutnya diajukan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk memperoleh pengesahan. Tanpa pengesahan ini, yayasan tidak dapat beroperasi secara sah dan menghadapi risiko permasalahan hukum di kemudian hari. Notaris juga berperan dalam memberikan penjelasan terkait peraturan perundang-undangan yang relevan dengan pendirian yayasan, termasuk UU Yayasan dan peraturan lainnya. Oleh karena itu, kehadiran notaris dalam pendirian yayasan sangat penting guna menjamin kepastian hukum, menghindari potensi konflik di masa depan, dan mendukung tujuan sosial yang ingin dicapai oleh yayasan tersebut. Dengan peran yang jelas dan profesional, notaris membantu menciptakan fondasi hukum yang kuat bagi keberlanjutan yayasan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jkhpk

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan (E-ISSN : 3089-7084) diterbitkan oleh Global Scients ( Publisher, adalah sebuah jurnal akademik yang berfokus pada studi kewarganegaraan yaitu pendidikan kewarganegaraan (kurikulum, pengajaran, media pembelajaran, dan evaluasi), pendidikan politik, ...