KSPPS BMT NU Lumajang merupakan salah satu penyedia jasa keuangan utama yang berpegang pada prinsip syariah, dan pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia menunjukkan tren yang baik selama sepuluh tahun terakhir. Akad Mudharabah digunakan untuk membentuk produk tabungan sukarela, sehingga pengguna dapat menyetor dan menarik uang sesuai keinginannya tanpa dikenakan biaya administrasi bulanan. Pelanggan juga mempunyai hak atas sebagian pendapatan lembaga. Produk ini memiliki beberapa kelemahan, seperti kebijakan pemotongan saldo setelah penarikan selesai dan tidak adanya fasilitas ATM, meskipun banyak manfaatnya, antara lain transparansi pembagian keuntungan dan kemudahan akses. Dengan menggunakan metodologi kualitatif deskriptif, penelitian ini menawarkan gambaran komprehensif tentang produk ini dan produknya pengaruh terhadap inklusi keuangan kota-kota kecil. Temuan penelitian menunjukkan bahwa produk Tabungan Sukarela mendukung pertumbuhan ekonomi lokal selain memenuhi kebutuhan keuangan masyarakat.
Copyrights © 2025