Penggunaan obat kuat sudah menjadi hal yang lumrah dalam masyarakat. Mereka menggunakan obat kuat untuk meningkatkan stamina dan memuaskan pasangan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah analisis mashlahah terhadap penggunaan obat kuat dalam hubungan intim suami istri. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yaitu suatu jenis penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa data-data tertulis atau lisan dari orang-orang dan prilaku yang diamati. Penggunaan obat kuat dalam pemenuhan hubungan seksual suami istri termasuk dalam mashlahah hajiyat karena penggunaan obat kuat ini dibutuhkan dalam rangka menyempurnakan kemashlahatan yang mendasar dengan bentuk keringanan dan kemudahan dalam pemenuhan hak dan kewajiban suami istri untuk mempertahankan keutuhan rumah tangganya serta menghindari adanya kemudharatan yang akan berdampak buruk bagi rumah tangganya. Dari segi eksistensinya penggunaan obat kuat ini termasuk dalam mashlahah mursalah karena tidak ada nash yang membatalkan ataupun mendukungnya dan hal ini dibenarkan menurut akal sehat dengan harapan mendatangkan kemanfaatan dan menghindari kemudharatan.
Copyrights © 2024